3
0
16
Ganzyy++
Menagih hutang dengan cara mengancam atau menyebarkan data pribadi di sosial media bisa berujung pidana. Kamu bisa dipenjara 9 Tahun, dan denda hingga 3 Miliar! 😱 Simak Reelsnya lebih lanjut biar kamu tau ilmunya! Lindungi dirimu dan pahami hukum yang berlaku. Jangan sampai niat menagih hutang malah berujung di penjara!#VENAFT#HukumPidana#ilmuhukum Mais
Comentar
Cancelar
Enviar