3.2K
309
Viral Lite Indonesia
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis terhadap Putri Candrawathi dengan hukuman 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Putri Candrawathi dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (BeritaSatu.com) #keluargasuper #PutriCandrawati #ferdysambo #berita #virallite Mais
Comentar
Cancelar
Enviar
Diego Souza
Eu Não tinha aqui Mais
maiara.araujonm
... Mais