222
9
user3344
Toko percetakan sepi, Asep, warga kecamatan Panimbang, Pandeglang berhasil diamankan warga setelah melakukan transaksi menggunakan uang palsu di pasar Labuan. Atas perbuatannya, pelaku terjerat pasal 36 Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman 15 tahun penjara. #sctvbanten #birosctvbanten #beritadaerah #liputansctvbanten #beritalokal #beritaperistiwa #newssctv #kotaserang #kabupatenpandeglang #kabupatenlebak #kabupatenserang #kotacilegon #kabupatentangerang #kotatanger... More
Comment
Cancel
Send
Cintia ceramista
Artesanato #ceramica #arte #argila More
Mundo Dos Animais
... More