0
0
0
tvOneNews
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Kepala Dinas ESDM Jatim berinisial AM sebagai tersangka kasus pungli perizinan tambang. Dua tersangka lain juga turut dijerat setelah penyidik menemukan bukti praktik korupsi dari hasil penggeledahan dan laporan masyarakat. Modus yang digunakan yakni memperlambat proses perizinan bagi pemohon yang tidak memberikan uang, dengan tarif mulai jutaan hingga ratusan juta rupiah. Dari pengungkapan ini, penyidik juga menyita barang bukti hingga miliaran rupiah dan... More
Comment
Cancel
Send