26
1
4
R E S C U E
Ada 7 kendaraan yang mendapatkan prioritas untuk didahulukan di jalan raya sebagaimana diatur dalam Pasal 134 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). #Rescue #RescueIndonesia #RescueAmbulance #Ambulance #AmbulanceIndonesia Más
Comentario
Cancelar
Enviar