

Follow
8
0
0
putri abas
📢 Yuk Pahami Cara Hitung PPh untuk Pekerja Bebas! Bagi kamu yang memiliki pekerjaan bebas (freelance, dokter, pengacara, dll.), begini cara hitung PPh-nya: 1️⃣ Hitung Penghasilan Bruto (total penghasilan selama setahun) 2️⃣ Netto-kan pakai Norma Penghitungan Penghasilan Netto (NPPN) sesuai PER-17/PJ/2015 3️⃣ Kurangi PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) 4️⃣ Hasilnya (Penghasilan Kena Pajak) dikalikan tarif PPh Pasal 17 UU PPh Pajaknya dibayar di akhir tahun, jadi jangan lupa hitung, set...
More
Comment
Cancel
Send