0
0
0
pontianaktelevisi
Pemerintah Kabupaten Landak menegaskan komitmen dalam menata lahan eks Hak Guna Usaha atau HGU dengan tetap mengutamakan hak masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus menjamin keadilan agraria bagi warga lokal. Bupati Karolin Margret Natasa menegaskan penataan lahan dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan konflik baru. More
Comment
Cancel
Send