3
0
0
pontianaktelevisi
Sidang mediasi tahap pertama dalam perkara gugatan perdata terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berlangsung tertutup. Mediasi dinyatakan buntu karena penggugat meminta Gibran selaku tergugat hadir langsung dalam proses mediasi. More
Comment
Cancel
Send