7
0
0
Croûte
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri memberi tuntutan maksimal kepada terdakwa pembunuhan Yusa Cahyo Utomo, 35. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri kemarin Kamis (3/7), pria yang tega menghabisi nyawa kakak, kakak ipar, dan keponakannya itu dituntut hukuman mati. Penulis Naskah: Shinta Nurma/JPRK Editor: Mohammad Afwan/JPRK # #kediri24jam #viral #jawapos #radarkediri More
Comment
Cancel
Send