15
0
2
kalbaronline
Sepasang suami istri di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat menjadi tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak kandung. Sang suami berinisial BA (46) dan istri berinisial ADA (45). BA tega mencabuli anak kandungnya selama 3 tahun, terhitung sejak Februari 2020 hingga November 2023. Bahkan, sang anak telah dua kali hamil. Sang istri yang mengetahui, turut serta dalam membantu proses pengguguran kehamilan anaknya tersebut. Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H, S.... More
Comment
Cancel
Send