5
0
0
jtvmadiunofficial
NGANJUK - Pemilik dan direktur KSP di Nganjuk resmi ditetapkan tersangka penyekapan karyawan oleh Polres Nganjuk. Keduanya ditahan dan dijerat Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dengan ancaman hingga 8 tahun penjara. #Nganjuk #KSP #PenyekapanKaryawan #PolresNganjuk #Pasal333KUHP #Hukum #Kriminal Mais
Comentar
Cancelar
Enviar