0
0
0
Yeee
Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Mahfud MD menegaskan bahwa materi stand up comedy yang dibawakan komika Pandji Pragiwaksono terkait Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak bisa diproses ke ranah pidana. Pernyataan ini disampaikan Mahfud menanggapi munculnya laporan dan polemik publik atas candaan Pandji yang menyebut Gibran terlihat mengantuk dalam sebuah penampilan. Menurut Mahfud pernyataan Pandji tersebut masuk dalam kategori penila... Mais
Comentar
Cancelar
Enviar