

关注
0
0
0
Fahmi Abdurrosyid
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri akhirnya membuka secara gamblang hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait proyek Alun-Alun Kota Kediri. Sesuai hasil penghitungan yang melibatkan tim ahli itu, nilai proyek yang layak dibayarkan kepada pihak ketiga sebesar Rp 6,6 miliar. Jumlah tersebut jauh dari permintaan kontraktor atau PT Surya Graha Utama KSO yang mencapai Rp 16 miliar. Selisih hingga Rp 9 miliar tersebut terutama berasal dari perhitungan ...
更多
评论
取消
发送